Sabtu, 09 April 2022

Mekanisme Pengkoordinasi Dasar Perusahaan Jasa

 

Mekanisme Pengkoordinasi Dasar Perusahaan Jasa ( PT. Gojek Indonesia)

        1. Hirarki Manajerial

Tugas dan tanggung jawabnya, yaitu sebagai berikut:

1.   Direktur Utama

a.   Memutuskan dan menentukan peraturan kebijakan tertinggi perusahaan.

b.   Bertanggung jawab dalam memimpin dan menjalankan perusahaan.

2.    Manager IT

a.   Mengembangkan dan menyusun strategi dan rencana IT Go-Jek dalam hal mempermudah pekerjaan dan dalam layanan kepada pelanggan.

b.   Mengkoordinir dan mengelola pendayagunaan software, hardware, brainware dan jaringan di bidang TIK untuk mencapai kinerja optimum Go-Jek Indonesia.

3.   Manager Karyawan Front Office dan Pemasaran

a.    Melatih, menetapkan, melatih dan mengevaluasi karyawan front office.

b.    Memastikan bahwasanya karyawan mengetahui sistem komputerisasi, etika menerima keluhan secara langsung atau via telephon dan standard operasional Go-Jek

4.   Manager Akuntansi

a.   Mengkoordinir perencanaan anggaran.

b.   Mengembangkan format pengajuaan dan pertanggungjawaban keuangan. 

5.   Manajer Ojek

a.    Mengkoordinir semua karyawan tukang ojek

b.    Bertanggung jawab kepada wakil direktur atas semua karyawan tukang ojek

6.   Karyawan

Karyawan terbagai menjadi beberapa bidang, masing-masing bidang dan tugasnya antara lain:

            Bidang programming tugasnya adalah sebagai berikut:

a.   Melaksanakan semua pekerjaan yang ditetapkan oleh manajer IT di bidang Programming

b.   Bertanggungjawab mengenai program kepada manajer IT.

Bidang WEB

a.   Melaksanakan semua pekerjaan yang diterapkan oleh manajer IT di bidang WEB.

b.   Bertanggungjawab mengenai pogram aplikasi maupun WEB Go-Jek.

Tukang Ojek/Driver

a.   Melaksanakan semua pekerjaan yang ditetapkan oleh manajer bagian ojek.

b.   Mengantar penumpang dan pesanan sesuai dengan waktu ditetapkan dan menjaga hubungan baik dengan pelanggan

 2. Aturan Dan Prosedur 

                    Ketentuan penggunaan dan kebijakan privasi driver ke Perusahaan Gojek :

a.  PT Go-Jek Indonesia adalah suatu perseroan yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.

b.  Aplikasi ini merupakan aplikasi perangkat lunak yang berfungsi sebagai sarana untuk menemukan layanan dengan menggunakan sepeda motor yang disediakan oleh pihak ketiga (pengemudi ojek). Aplikasi ini menawarkan informasi tentang layanan yang ditawarkan oleh Penyedia Layanan. Jenis layanan yang dapat diminta melalui Aplikasi adalah: 1. Kurir Instan 2. Transportasi 3. Pengiriman Makanan

Ketentuan Untuk Menggunakan Aplikasi Dalam aplikasi Go-Jek, pihak perusahaan menentukan semua ketentuan untuk menggunakan aplikasi tersebut, yang harus diikuti secara baik oleh pihak driver maupun pihak pengguna layanan. Ketentuan-ketentuan tersebut sebagai berikut:

a.     Driver hanya dapat memiliki satu akun Go-Jek.

b.  Informasi yang diberikan oleh Aplikasi tidak dapat diartikan sebagai suatu saran atau penawaran, keputusan untuk menggunakan Penyedia Layanan sepenuhnya berada di tangan konsumen. Konsumen bebas untuk memilih untuk menggunakan penyedia layanan lainnya

Jaminan

Jaminan yang diberikan oleh perusahaan Go-Jek di antaranya:

a.    Perusahaan Go-Jek tidak memberikan pernyataan, jaminan atau garansi untuk dapat diandalkannya, ketepatan waktu, kualitas, kesesuaian, ketersediaan, akurasi atau kelengkapan dari Layanan, Situs web dan/atau perangkat lunak Aplikasi, termasuk namun tidak terbatas pada Layanan yang diperoleh atau berasal dari Penyedia Layanan melalui penggunaan Aplikasi tersebut. Perusahaan Go-Jek tidak menyatakan atau menjamin bahwa (a) penggunaan Layanan dan/atau Aplikasi akan aman, tepat waktu, tanpa gangguan atau terbebas dari kesalahan atau beroperasi dengan kombinasi dengan perangkat keras lain, perangkat lunak, sistem atau data, (b) Layanan akan memenuhi kebutuhan atau harapan konsumen, (c) setiap data yang tersimpan akan akurat atau dapat diandalkan, (d) kualitas produk, layanan, informasi, atau bahan-bahan lain yang dibeli atau diperoleh oleh konsumen melalui Aplikasi akan memenuhi kebutuhan atau harapan pengguna layanan

Pembatasan Tanggung Jawab

a.    Setiap tuntutan terhadap perusahaan Go-Jek dalam hal apapun oleh pihak driver, akan dibatasi dengan jumlah total yang sebenarnya dibayar oleh dan/atau terhutang pada driver ketika menggunakan Layanan selama peristiwa yang menimbulkan klaim tersebut. Dalam hal apapun perusahaan Go-Jek dan/atau pemberi lisensi perusahaan Go-Jek tidak akan bertanggung jawab kepada driver atau siapa pun atas biaya, bunga, kerusakan atau kerugian dalam segala jenis atau bentuk(termasuk cidera pribadi, gangguan emosi dan hilangnya data, barang, pendapatan, keuntungan, penggunaan atau keuntungan ekonomi lainnya). Perusahaan dan/atau pemberi lisensinya tidak akan bertanggung jawab atas kerugian, kerusakan atau cidera yang mungkin ditimbulkan oleh atau disebabkan oleh driver atau pada setiap orang untuk siapa konsumen telah memesan Layanan, termasuk namun tidak terbatas pada kerugian, kerusakan atau cidera yang timbul dari, atau dengan cara apapun sehubungan dengan Layanan dan/atau Aplikasi, termasuk namun tidak terbatas pada penggunaan atau ketidak mampuan untuk menggunakan Layanan dan atau Aplikas

3. Rencana dan Penetapan Tujuan yang di capai

Gojek didirikan untuk pertama kalinya tahun 2010 dan mulai di kenal secara luas pada tahun 2014 saat ramai orang yang mencoba menggunakan jasa gojek ini. Tujuan perusahaan adalah target yang bersifat kuantitatif dan pencapaian target tersebut merupakan ukuran keberhasilan kinerja perusahaan. Selain dapat mengantar orang ke suatu tempat, gojek juga melayani pengiriman barang, pesan antar makanan, berbelanja, dan lain sebagainya.

Selain mengakuisisi banyak perusahaan, gojek indonesia juga melakukan investasi kepada kumparan, startup media online yang sudah berdiri dan berkembang di indonesia sejak 2016. Dengan membaca pernyataan misi perusahaan , karyawan , pemegang saham dan pelanggan akan tahu mana perusahaan isheaded. Tujuan bisnis online mendapatkan penghasilan :

Untuk berkomunikasi arah dan tujuan perusahaan. Alokasi sumber daya sumber daya yang ada diprioritaskan penggunaannya pada pengadaan sarana dan prasarana yang mendukung tercapainya sasaran. Berhubungan dengan perusahaan, diantaranya adalah sejarah perusahaan, visi dan misi perusahaan, logo perusahaan, struktur perusahaan dan layanan yang ditawarkan perusahaan.

Strategi pemasaran ini berfungsi untuk mengatur arah jalannya perusahaan sehingga membentuk tim koordinasi yang lebih efektif dan tepat sasaran. Mungkin masyarakat yang tinggal di kota jakarta sudah tidak asing lagi dengan gojek. Arah sikap terhadap sasaran kegiatan (sutrisno, 2009). Meningkatkan motivasi tujuan utama diterapkannya strategi marketing gojek yang perlu diketahui adalah sebagai upaya untuk memberikan motivasi manejemen perusahaan, sehingga bisa berpikir dan melihat masa

 Sumber :

http://repository.uinib.ac.id/8498/5/BAB%20III%20acc.pdf

https://www.pjtkiresmi.com/2020/10/tujuan-dan-sasaran-perusahaan-gojek_21.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mekanisme Pengkoordinasi Dasar Perusahaan Jasa

  Mekanisme Pengkoordinasi Dasar Perusahaan Jasa ( PT. Gojek Indonesia)          1.  Hirarki Manajerial Tugas dan tanggung jawabnya, yai...